DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Direktur RSUZA Dr.dr.Azharuddin, Sp.OT. K-Spine, FICS tidak mempermasalahkan kebijakan Inspektorat Aceh yang membatalkan kontrak Pembangunan Gedung Oncology Center. Menurutnya, langkah tersebut merupakan sesuatu yang sudah menjadi kewenangan Dinas Inspektorat Aceh.